Tanggung jawab pendidikan tidak hanya pemerintah pusat dan Provinsi saja, tetapi pemerintah Daerah juga punya peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah Daerah diberi wewenang oleh Pemerintah Aceh untuk memantau dan mengevaluasi sekolah SMA/SMK/SLB yang sejak tahun 2017 resmi menjadi tanggung jawab Provinsi. Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah, MT. menugaskan Sekretaris Daerah Aceh bapak dr.Taqwallah, M.Kes. untuk membenahi sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan yang terukur melalui hasil UN meningkat, Akses ke PTN bertambah dan diterima di dunia kerja bagi Tamatan SMK.
Mensikapi kebijakan Pemerintah Aceh, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe Anwar, M Pd. memfasilitasi Temu Ramah dengan Wali Kota Lhokseumawe bagi seluruh Kepala SMA,SMK, SLB dan Pengawas Sekolah Kota Lhokseumawe. Mengawali temu ramah Sekda Kota Lhokseumawe Adnan,SE mengatakan baru saja beliau sidak kebersihan ke beberapa SMP dan SD Kota Lhokseumawe, beliau mendapatkan WC siswa yang kotor, sehingga berkesimpulan janganlah bentuk karakter dan image siswa bahwa yang namanya WC seperti itu adanya, jadi akan terbawa sampai dia dewasa dan ini tanggung jawab kita selaku kepala dan guru di Sekolah. Selanjutnya sekdako Lhokseumawe akan memantau Kebersihan SMK/SMK/SLB bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dan Kacabdin Kota Lhokseumawe. Program tersebut dilaksanakan sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Sekda Aceh.
Dalam waktu bersamaan Wali Kota Lhokseumawe Tgk. Suaidi Yahya mengharapkan agar mutu pendidikan di Kota Lhokseumawe dapat ditingkatkan. Berilah kenyamanan kepada siswa yang tidak mampu sehingga bisa melangsungkan pendidikan tanpa beban orang tua. Pesan terakhir kepada Kepala sekolah dan pengawas laksanakan tugas dengan baik. Selamatkan diri kita terlebih dahulu baru kita selamatkan orang lain. Jika diri kita bengkok bagaimana meluruskan orang lain. (by:mukhtarilyas).
0 Comments