GUREE.ID,LHOKSEUMAWE, 14 Juli 2020, Tahun pelajaran Baru 2020/2021 Era New Normal ada 17 Kabupaten/Kota yang melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di Aceh. Sisanya 6 Kabupaten/Kota melaksanakan proses pembelajaran secara Belajar Dari Rumah (BDR).
Adapun Kabupaten/Kota yang status kuning atau hijau dapat dilihat pada tabel berikut. Untuk Kota Sabang, Aceh Barat dan Kota Langsa sudah zone hijau walaupun tidak ada dalam tabel.
Pelaksanaan pembelajaran Bagi sekolah, baik tatap muka atau BDR sesuai instruksi Gubernur Aceh No 11 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Pembebelajaran Pada Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021 Dalam Masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Sekolah yang menyelenggarakan PBM tatap muka harus menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19, gunakan masker, Mengukur suhu badan terlebih dahulu dengan menggunakan Thermo Gun, cuci tangan dan menjaga jarak. Jika ada warga sekolah yang suhu badannya 38" wajib lapor ke posko Covid-19.
Prosedur pembelajaran tatap muka dapat dibuat shif jika jumlah siswa dikelas lebih dari 18 orang, jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Selamat melaksanakan PBM kepada daerah yang status zone hijau, dan kepada sekolah yang berada dalam zone merah, orange, dan kuning agar dapat mempersiapkan diri menuju new normal.
Harapan kepada orang tua, agar dapat memberikan motivasi dan peduli kepada anak untuk lebih terarah dalam pembelajaran karena anak banyak menghabiskan waktunya di rumah. Kepedulian orangtua terhadap aktifitas anak sangat berpengaruh terhadap PBM yang dilaksanakan, termasuk menyediakan paket data bagi anaknya.
Semua kegiatan sekolah, apakah PBM tatap muka atau BDR, Kepala satuan tingkat pendidikan harus melaporkan setelah mendapatkan validasi dari pengawas kepada kepala Dinas Provinsi Aceh melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
0 Comments