GUREE.ID,LHOKSEUMAWE, 24 November 2020, Pandemi Covid-19 menyebabkan sekolah sepi dari belajar dan candaan siswanya. Sembilan bulan sudah kondisi yang tidak menguntungkan ini membuat siswa bosan, orang tua stres dan guru menambah kerja ekstra karena harus melayani PBR daring dan luring. Laporan BDR guru dan Tendik harus disetor setiap awal bulan sebagai bukti kinerja masa pandemi. Kondisi peserta didik kebanyakan lepas kendali, los kontrol dari orang tua. Hal ini sangat beralasan, disisi lain orang tua juga sibuk mencari nafkah kebutuhan keluarga.
Berdasarkan surat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe nomor 360/58/2020 tertanggal 3 November 2020, yang ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe membolehkan sekolah tatap muka masa pandemi. Kebijakan belajar tatap muka masa pandemi Covid-19 tetap memperhatikan kebijakan Pemerintah tentang kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan protokol pendidikan. Era new normal merupakan masa transisi menjalankan kebiasaan lama menuju kebiasaan baru.
- Berpedoman kepada Rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe;
Kesiapan sekolah tentang protokol kesehatan dan protokol pendidikan;
Adanya rekomendasi dari komite sekolah;
Adanya surat pernyataan dari orang tua siswa.
0 Comments