Guree.id, Mulai
hari ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe resmi
memberlakukan Scan Barcode Aplikasi
PeduliLindungi bagi ANS dan tenaga kontrak. Pemberlakuan tersebut sesuai dengan
surat Gubernur Aceh nomor 440/18376 tanggal 28 Oktober 2921 demikian
Jamaluddin, MM Kasubbag TU mengatakan kepada Guree. Id.
Selengkapnya surat gubernur dapat dilihat
sebagai berikut:
Pihak Cabang dinas sudah melakukan sosialisasi dan simulasi bagi Kepala Sekolah dan staf. Aplikasi PeduliLindungi dapat install melalui Play Store dengan mengisi Nama, Nomor Handphone, email dan NIK. Jika sudah diisi dengan benar, maka keluar berhasil. Anda sudah siap scan barcode PeduliLindingi untuk cek in dan cek out dengan menggunakan handphone. Pastikan bahwa anda sudah divaksin tahap I dan tahap II. Jika tidak maka scan barcode gagal.
Scan Barcode juga akan berlaku di sekolah, maka dihimbau kepada seluruh
guru dan tendik agar mempercepat vaksinasi covid-19. Bagi yang vaksinnya
tertunda karena penyakit tertentu agar dapat menunjukkan surat keterangan dari
dr. spesialis .
Baca Juga :
1. Cara Pemenuhan 8 Standar Pendidikan
2. Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 Tentang Sandar Pendidian
3. Instrumen Supervisi 8 Standar
4. Instrumen Validasi Dokumen KTSP
5. SPMI Sebagai Model Pemenuhan Standar Pendidian
0 Comments